Agus Rahardjo Ketua Baru KPK, Ini yang Membuat Dia Terpilih

Ketua KPK Agus Rahardjo saat di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Agus Rahardjo akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK baru. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu akan memimpin lembaga anti-rasuah tersebut empat tahun ke depan, dari 2015 hingga 2019.

Ketua KPK Klaim Jokowi Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK

Sejumlah anggota DPR memberi penilaian yang membuat Agus pantas jadi ketua baru KPK. "Dari proses uji kepatutan saudara Agus begitu humble menjawab," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis, 17 Desember 2015.

Aziz menilai, secara substansi Agus menguasai soal pemberantasan korupsi. Meski harus menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit selama proses uji kelayakan, Agus dianggap bisa mengatasinya.

"Ini menjadi kombinasi yang bagus, dan kami harapkan bisa menjalankan amanat," kata Aziz lagi.

Aziz berharap pimpinan KPK sebelumnya dapat memberi masukan kepada pimpinan baru. Hal itu agar mereka cepat belajar dan menguasai tugas yang menjadi tanggung jawab sehingga dapat berjalan lancar.

Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman, juga memberi penilaian positif atas Agus. "Kalau kita lihat ya selama hasil dari panselnya, ya dia konsisten, dia memahami secara komperhensif masalah-masalah korupsi," kata Benny ketika ditemui usai voting.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan Agus mengetahui sebab-sebab permasalahan korupsi. Dia berpendapat mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) itu memiliki konsep untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Dia mengetahui bagaimana menggunakan kewenangan-kewenangan yang diamanahkan oleh Undang-Undang KPK," ujarnya.

Benny optimis jika Agus bisa membawa KPK ke depan menjadi lebih progresif. Ia mengungkapkan terpilihnya Agus sudah sesuai dengan kemauan partainya.

"Iya, sejalan dengan pilihan Demokrat," kata Benny. (ren)

Ketua Baru KPK: Jangan Khawatir Kasus Besar Lepas
Ketua KPK, Agus Rahardjo.

KPK Kesulitan Jerat Pihak Lain di Kasus Hambalang

Ada rangkaian yang terputus, sulit untuk dibuktikan

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2016