Sumber :
- Antara/ Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Sepanjang 2015, ada beberapa kasus tindak korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik. Kewenangan dan kekuasaan yang mereka miliki, seakan mengkhianati kepercayaan publik yang sebelumnya telah menaruh harapan besar kepada oknum-oknum tersebut.
Uskup Agung Jakarta, Ignasius Suharyo, mengatakan, bukanlah suatu hal mudah untuk memberantas tindak korupsi di dalam negeri, meskipun ada beberapa lembaga negara maupun lembaga yang bersifat independen yang berinisiasi untuk menuntaskan tindakan korupsi yang semakin menjamur.
"Tidak mudah (untuk memberantas korupsi). Tetapi, sangat jelas bahwa negara ingin korupsi itu tidak ada. Sudah ada Polisi, Kejaksaan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Itu sudah jelas sekali cita-citanya," ujar Ignasius, saat ditemui di Gereja Katedral Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.
Menurutnya, akhlak yang ditujukan oleh para pejabat publik yang melakukan korupsi pun terbilang sangat jauh dari ajaran agama. Sebab, dalam ajaran umat kristiani, Tuhan tidak pernah mengajarkan manusianya untuk 'rakus' dalam hal apapun. Ia pun tak segan menyebut orang-orang tersebut adalah suatu berhala.
"Mereka orang yang jauh dari kecukupan. Kekuasaan mereka punya, tetapi disalahgunakan untuk kepentingan sendiri. Kekuasaan sama dengan keserakahan itu berhala. Layak disebut seperti itu, dan tak pantas untuk disembah," kata dia.
Baca Juga :
Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar
Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S. Kosasih soal dugaan kasus korupsi investasi fiktif.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :