Sumber :
- VIVA.co.id/ Zulkarnaini
VIVA.co.id
- Meskipun pimpinan kelompok bersenjata Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi menyerahkan diri kepada Badan Intelejen Negara (BIN), namun proses hukum tetap jalan.
"Tentu dalam perspektif polisi, apapun yang dilakukan penyerahan diri, tetap dilakukan proses hukum," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2015.
Tidak menutup kemungkinan, Din Minimi bersama kelompoknya akan mendapatkan keringan hukuman. "Hanya mungkin ada keringan hukuman yang kita pertimbangkan, kalau proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kelompok bersenjata Aceh Din Minimi tidak menjadi ancaman serius secara nasional. Sebab, kelompok tersebut hanya berada di wilayah Aceh. "Kalau nasional tidak, hanya lokal. Kita bisa lakukan operasi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Ia juga menyebutkan, bahwa kelompok bersenjata Aceh Din Minimi tidak menjadi ancaman serius secara nasional. Sebab, kelompok tersebut hanya berada di wilayah Aceh. "Kalau nasional tidak, hanya lokal. Kita bisa lakukan operasi," ujarnya.