Penuhi Tuntutan Din Minimi, KPK Siap Turun Tangan di Aceh

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk turun langsung dalam menangani permasalahan terkait rasuah di wilayah Aceh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, menanggapi salah satu tuntutan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi, pada saat menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

"Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.

Kendati demikian, Agus mengaku belum mengetahui mengenai adanya tuntutan Din Minimi tersebut. Din bersedia menyerahkan diri bersama para anggotanya dengan beberapa tuntutan. Salah satu tuntutannya tersebut adalah ingin agar KPK turun menangani masalah korupsi di Aceh.

"Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu," ujar Agus.

Diketahui, sebelum menyerahkan diri ke Badan Intelijen Negara (BIN), Din mengajukan enam tuntutan. Salah satu tuntutan itu adalah soal KPK. Din meminta KPK turun ke Aceh.

“Artinya ini adalah sebuah kritik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh),” ujar Kepala BIN, Sutiyoso. (one)

Politisi Asal Aceh: Jokowi Jangan Obral Amnesti

Luhut Kumpulkan Menteri Bahas Bom Thamrin dan Din Minimi

Pembahasan ini dilakukan di kantor Menkopolhukam.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016