Politisi Asal Aceh: Jokowi Jangan Obral Amnesti

Sumber :
  • Rusman/Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id - Presiden Jokowi telah bertemu dengan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016. Salah satu fokus pembicaraan terkait rencana Presiden memberikan amnesti dan abolisi bagi gerakan politik di Aceh dan Papua.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengingatkan Presiden agar berhati-hati memberikan amnesti dan abolisi. "Presiden harus cermat dalam memberikan amnesti dan abolisi. Ini harus berdasarkan fakta-fakta bukan hanya karena perasaan semata. Harus ada parameter yang jelas," kata Nasir kepada VIVA.co.id, Selasa, 19 Januari 2016.

Nasir menjelaskan, salah satu pertimbangan ini terkait masalah menjaga marwah penegakan hukum yang harus dijaga. Di mana catatan Kepolisan menganggap gerakan seperti OPM dan Din Minimi sudah masuk keranah kriminal.

Menurut politisi PKS ini amnesti dan abolisi tidak boleh diberikan pada pelaku kriminal. Namun ia tidak memungkiri adanya pandangan politik yang bisa menjadi dasar pemberian amnesti dan abolisi.

"Politik dan hukum bisa berbeda. Pemerintah harus melakukan kajian matang dan menjelaskan kepada masyarakat kenapa Presiden harus memberikan amnesti dan aboilisi," katanya.

Nasir mengingatkan amnesti dan abolisi adalah hak eksklusif dari Presiden. "Mahal sekali. Jangan diobral sembarangan.Tidak tepat belum tentu menghentikan separatisme. Jangan sembarangan. Nanti Presiden harus mempertanggungjawabkan hak eksklusif ini bukan hanya di dunia, tapi di akhirat juga nanti."

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

(mus)

Ilustrasi formulir pajak

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Sudah jadi budaya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016