Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Seorang penumpang pesawat bernama Donny Bocho Deikme ditangkap petugas keamanan Bandara Adisoemarmo Solo karena bercanda membawa bom. Akibat ulahnya tersebut, kini penumpang asal Wamena itu harus menjalani pemeriksaan di Polisi Militer TNI AU Lanud Adisoemarmo.
Baca Juga :
Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil
Penumpang pesawat Airfast nomor penerbangan FS-231 jurusan Halim Perdanakusumah-Makasar-Timika itu diamankan petugas saat akan naik pesawat.
Peristiwa ini bermula saat laki-laki berusia 29 itu check in di bandara. Kemudian petugas menanyakan soal isi kardus yang dibawanya, namun yang dia menjawab isinya bom.
"Petugas keamanan bandara langsung melaporkan kepada petugas keamanan internal dan selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Polisi Militer Lanud Adisoemarmo," kata Danlanud Adisoemarmo Kolonel (Nav) Agus Priyatno, Rabu 30 Desember 2015.
Setelah itu, petugas memeriksa isi kardus. Dan ternyata kardus itu berisi pakaian. "Niatnya memang bercanda tetapi tidak pada tempatnya. Ini malah membahayakan. Kami akan menyerahkan yang bersangkutan pada Polres Boyolali untuk diproses hukum," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut, Agus menyatakan bahwa Donny tetap akan berurusan dengan hukum, pasalnya yang bersangkutan telah dianggap melanggar Pasal 347 ayat (1) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Warga Wamena iu juga dianggap memberikan keterangan palsu yang membahayakan dunia penerbangan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun.
"Kenapa masih saja ada orang bercanda seperti itu, padahal sudah jelas hukumannya berat. Untung," katanya.
BNPT Usulkan Repatriasi WNI yang Sempat Gabung ISIS dan Ditahan di Kamp-kamp Suriah
BNPT menyebut telah mengusulkan repatriasi atau pemulangan kembali WNI yang terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan bergabung dengan ISIS ke Presiden Jokowi.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :