Sumber :
- Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan tersangka terkait kasus peredaran terompet dari sampul Alquran yang akhir-akhir ini merebak di wilayah Jawa Tengah.
"Kita masih mendalami untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekarang kita belum bisa menentukan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto di Polda Jawa Tengah, Semarang kepada
VIVA.co.id
.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap lebih dari 25 saksi di sejumlah Polres di Jawa Tengah. Mereka adalah sejumlah produsen hingga penjual terompet kontroversial tersebut.
Sampai detik ini sudah menyita sebanyak 4.276 terompet dari sampul Alquran dari sejumlah jaringan mini market Alfamart di wilayah Kendal dan sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah. Sehingga dipastikan penyebaran terompet dari Alquran sudah tidak ada.
"Kita sudah berhasil menyita dari Alfamart 1.276 terompet. Ditambah 3.000 terompet dan sampai sekarang jadi 4.276 terompet. Jadi sekarang di toko Alfamart tidak ada lagi," katanya.
Baca Juga :
Djan Faridz Sesalkan Sikap Diam Menkumham
Baca Juga :
Dituding Nistakan Agama, Ini Jawaban KPK
"Pimpinan Polda sudah bertemu dengan ormas Islam, sudah disampaikan ini tidak disengaja. Diharapkan tidak ada dampak negatif," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Pimpinan Polda sudah bertemu dengan ormas Islam, sudah disampaikan ini tidak disengaja. Diharapkan tidak ada dampak negatif," katanya.