Kapal Tiga Negara Ini Paling Banyak Curi Ikan

Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Illegal Fishing KKP, Laksdya TNI Widodo.
Sumber :
  • M Nadlir
VIVA.co.id
Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa
- Kepala Pelaksana Harian Satgas 115
Illegal Fishing
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksdya TNI Widodo, mengatakan sepanjang tahun ini, kapal asing dari Filipina, Thailand, Vietnam paling banyak masuk ke perairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal ( illegal fishing
Ini Kecanggihan Orca, Kapal Baru Pemburu Pencuri Ikan
).

Tak hanya itu, kapal-kapal dari Singapura, Jepang, dan China juga masuk ke wilayah Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Hanya saja, bedanya tidak sebanyak kapal dari negara Filipina, Thailand, dan Vietnam.

"Mereka masuk ke Indonesia, karena di wilayah mereka sudah tak ada ikan," kata Widodo di Ruang Kendali Satgas 115, Gedung Mina Bahari I Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis 31 Desember 2015.

Sepanjang 2015, Satuan Tugas Pemberantan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Kementerian Kelautan dan Perikanan, telah mengangkap dan menenggelamkan 117 kapal asing pencuri ikan di Perairan Indonesia. 

"Ada efek siginifkan dengan penenggalaman kapal-kapal tersebut. Harapannya zero kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia untuk melalulan illegal fishing," kata Widodo.

Menurutnya, agar bebas dari operasi petugas, modus kapal asing tersebut masuk ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan adalah dengan cara memasang bendera Indonesia.

"Salah satunya kapal Filipina, modusnya menggunakan bendera Indonesia, tetapi ABK orang Filipina. Kita tak akan tertipu lagi, kalau di utara Morotai pasti bukan dari Indonesia," kata Widodo.

Ditambahkan Widodo, sebelumnya ditemukan juga kasus kapal penangkap ikan asing berbendera Indonesia. Ketika dilakukan pengejaran, kapal tersebut kabur masuk wilayah perairan Filipina tanpa melepaskan bendera merah putih yang terpasang di kapalnya.

"Kemarin, sempat ada temuan mereka lupa turunkan bendera Indonesia pas masuk Filipina. Ini modus baru," ujar dia.

Selama ini, menurut Widodo, petugas sering terlibat kejar-kejaran dengan kapal-kapal asing penangkapan ikan tersebut. "Kejar-kejaran menghindar. Kalau dihadang mereka menghindar, ganti bendera, operasinya deket garis luar negara lain. Kalau laut bebas, kita kejar sampai kena," ujarnya.

200 ABK ditangkap

Sebanyak 200 Anak Buah Kapal (ABK), nahkoda, dan fishing master pelaku illegal fishing ditangkap selama 2015. Mereka merupakan warga negara asing dari 10 kapal yang ditangkap Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas) 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Satgas 115 mengamankan sekitar 200 ABK. Mereka akan ditampung dan akan dikembalikan ke negaranya. Untuk nahkoda kapal dan fishing master akan dipenjara," kata Widodo.

Menurut Widodo, 10 kapal pelaku illegal fishing tersebut telah ditenggelamkan secara serentak di empat titik lokasi yang berbeda hari ini. 10 kapal itu sendiri ditangkap di wilayah perairan Indonesia akhir tahun ini.

"Jadi, kami ledakkan dua kapal Filipina di Tarakan, satu kapal Malaysia di Belawan dan Tarempa, serta enam kapal dari Filipina di Tahuna," ujar Widodo.

Untuk diketahui, sepanjang 2015, Satuan Tugas Pemberantan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Kementerian Kelautan dan Perikanan, telah mengangkap dan menenggelamkan 117 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya