Ancaman Pembunuhan Presiden

Hakim PK Amrozi: Ancaman Itu Risiko Jabatan

Foto Jenazah Amrozi, Imam Samudra & Mukhlas
Sumber :
  • www.arrahmah.com

VIVAnews - Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko tidak menganggap ancaman pembunuhan atas hakim yang memutus perkara kasus bom Amrozi sebagai masalah. Ia menilai ancaman adalah risiko pekerjaan.

"Ya, jika benar itu, bagi saya yang pernah memutus PK (peninjauan kembali) saya kira hal itu risiko jabatan sebagai hakim," ujar Djoko yang juga menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu kepada VIVAnews, Selasa 4 Oktober 2008.

Namun, kata dia, hakim yang menangani kasus Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron itu  berjumlah sekitar 20 hakim. "Yang mau dibunuh hakim siapa? dari tingkat pertama sampai PK menangani Amrozi Cs," kata dia.

Ia meminta agar kepolisian segera menyelidiki kebenaran isi situs yang mengancam itu. Polisi, menurut Djoko, sebaiknya mencari siapa yang membuat situs itu dan apa motifnya. "Apa benar Amrozi? Apakah ada kaitannya dengan rencana Amrozi? Polisi dapat mengembangkannya," jelas Djoko.

Termasuk Ferdy Sambo, Ini 5 Orang yang Pernah Divonis Hukuman Mati di Indonesia

Dalam situs www.foznawarabbilkakbah.com, Tiga orang mengatasnamakan Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron menyatakan ancamannya untuk membunuh setiap individu yang terlibat dalam vonis mati Amrozi Cs. Selain Presiden Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Jusuf Kalla, ancaman pembunuhan juga ditujukan kepada hakim yang membuat vonis itu.

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah Pondok Pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelol

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024