Meme 'Bakar Hutan Tidak Merusak' Lawan Hakim PN Palembang

Meme Hakim Pengadilan Negeri Palembang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter
VIVA.co.id
- Gelombang kritik terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang Parlas Nababan yang mematahkan gugatan pemerintah terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) atas kasus pembakaran hutan merebak di media sosial.


Lewat tampilan meme, netizen pun ramai mengecam putusan yang mengugurkan tuntutan Rp7,9 triliun terhadap PT BMH tersebut.


BNPB Deteksi Peningkatan 151 Hotspot Kebakaran Hutan
Tak cuma itu, bahkan akibat keputusan tersebut, situs
www.pn-palembang.go.id
Cegah Kebakaran Meluas, BNPB Gulirkan Kebijakan Insentif
milik Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang pun sempat diretas dan kini masih dalam perbaikan.
Kebakaran Riau, Super Puma Dikerahkan


Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membawa PT Bumi Mekar Hijau ke meja persidangan dalam kasus kebakaran Hutan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.


KLHK pada waktu persidangan membawa berbagai bukti terkait dugaan kesengajaan pembakaran lahan seluas 20.000 hektar di area PT BMH pada 2014 lalu. Meski telah memiliki bukti yang cukup, gugatan itu masih tetap ditolak oleh majelis hakim.  Atas putusan itu, KLHK mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya