BEM Indonesia Ingin Kasus UNJ ke Ranah Hukum

Unjuk Rasa Peringati Harkitnas di Istana Negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
img_title Anak Pemulung Ini Berpeluang Raih S2 di Singapura
- Gelombang protes terhadap pemberhentian ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Ronny Setiawan dari kampusnya sebagai mahasiswa terus berdatangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Nonmuslim Kuliah di UIN Harus Mau Belajar Alquran

Salah satunya dari perwakilan BEM seluruh Indonesia. Forum ini mendesak agar Rektor UNJ segera mencabut surat keputusannya yang telah memberhentikan Ronny sebagai mahasiswa.
img_title Bukalapak Gembleng Mahasiswa dengan Algoritma


Tak cuma itu, forum ini juga mendesak agar masalah pemberhentian itu dibawa ke ranah hukum. "Pemberhentian saudara Ronny sebagai mahasiswa adalah bentuk pelecehan pendidikan. Tindakan ini tidak dapat dibiarkan dan harus dilawan," kata Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Bambang Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Januari 2016.

Karena itu, Bem se-Indonesia juga menyerukan agar ada aksi turun ke jalan untuk membela hak pendidikan Ronny sekaligus menegaskan hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya.

"Kami juga meminta agar kasus ini dibawa ke ranah hukum," kata Bambang.

Ronny Setiawan merupakan mahasiswa dari FMIPA UNJ. Dia diberhentikan sebagai mahasiswa lantaran telah memimpin unjuk rasa atas dugaan penyimpangan di kampusnya.

Ia diberhentikan secara sepihak oleh UNJ dengan melayangkan surat yang ditandatangani oleh rektor bernomor 01/SP/2016 pada Selasa 5 Januari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan," kata Ronny.
Penulis Lepas

Sepuluh Pekerjaan 'Part Time' yang Cocok untuk Mahasiswa

Pekerjaan-pekerjaan ini bisa dilakukan di waktu luang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut