Nenek Mengaku Bawa Bom di Bandara, Terancam Dipenjara

Nenek pembawa bom di Bandara Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id
Lion Publikasikan 14 Nama Pilot yang Dipecat
- Latifa, seorang perempuan usia lanjut, hari ini terpaksa berurusan dengan pihak keamanan di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta. Dia mengaku sehingga kini terancam kurungan penjara.

Lion Air Pecat 14 Pilot, Dianggap Pembangkang

Merujuk pada Peraturan Kementerian Perhubungan Pasal 334 huruf e Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang pemberian informasi palsu serta pasal 537 undang-undang penerbangan, nenek asal Tangerang itu bisa mendapat sanksi pidana penjara maksimal satu tahun kurungan.
Menhub Baru Harus Sanggup Menghukum Berat Lion Air


"Sesuai aturan maka pelaku bisa dikenakan sanksi penjara maksimal 1 tahun," kata General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Jumat 8 Januari 2016.


Ulah nenek Latifah terjadi pada Jumat pagi. Lantaran diduga kelelahan, nenek yang akan naik pesawat Lion Air rute Yogyakarta-Cengkareng ini mengaku membawa bom saat menolak diperiksa petugas.


Tak ayal, ulah Latifah itu membuat dia diperiksa secara intensif oleh petugas keamanan. Meski di dalam tasnya tidak ditemukan benda berbahaya, Latifa tetap harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.


"Kasus ini kita serahkan kepada aparat kepolisian," ujar Agus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya