Agus Lihat Engeline Menangis dengan Hidung Berdarah

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dihadirkan sebagai saksi fakta pada persidangan lanjutan pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agus Tay Hamba May.


Dalam keterangannya, Arist mengaku sejak awal pihaknya telah menduga telah terjadi persekongkolan jahat terhadap hilangnya bocah kecil Engeline.


"Patut diduga ada persekongkolan jahat dari seisi rumah yang menyebabkan Engeline hilang (karena saat itu belum ditemukan dalam keadaan meninggal)," kata Arist di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 12 Januari 2016.


Ia lantas memaparkan alasannya menduga demikian. Pertama, ia dihalang-halangi oleh Margriet untuk masuk dan melihat kondisi rumah Margriet, di mana Engeline tinggal bersamanya. " Dasarnya saya ditolak, dihalang-halangi, tidak mau dibantu. Padahal saya mau membantu menemukan Engeline," ucapnya.


Kedua, ketika ia bertanya kepada Margriet di mana Agus, ibu angkat Engeline itu mengaku tak tahu di mana Agus.


"Saya tanya Agus, tidak ada kata Margriet. Saya tidak tahu entah di mana Agus. Tapi saya lihat ada kamar terbuka, ada perempuan pakai daster bernama Susi. Saya panggil-panggil nama Agus. Agus ada, muncul dari kamarnya," papar Arist.


Selanjutnya, Arist bertanya kepada Agus mengenai kondisi Engeline. "Saya tanya ke Agus, tahu ke mana Engeline. Agus jawab terakhir lihat pada 16 Mei 2015 lagi menangis dalam kondisi hidung mengeluarkan darah. Engeline langsung masuk ke dalam kamar Margriet lagi," kata Arist menirukan percakapannya dengan Agus.


Akhirnya Arist mendatangi Polresta Denpasar dan sekolah Engeline. Tujuannya, kata dia, untuk menggali informasi lebih banyak mengenai Engeline.


"Di sekolah saya bertemu dengan wali kelas dan kepala sekolah Engeline. Sejak Januari terlambat sekolah dan sering dimandikan karena tak pernah dimandikan atau bau," ujarnya.


"Lalu, tambahan informasi dari tetangga yang sering mendengar jeritan anak. Akhirnya tanggal 26 saya sampaikan laporan itu kepada Kapolda Bali kala itu, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie," kata Arist.
Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016