KPK Segel Ruangan Damayanti dan Politikus Golkar di DPR

Ruang Ketua MK Disegel KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan dua ruangan kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016. Ini terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnhu Putrianti.

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana

Penyegelan pertama dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara satu yang menjadi ruangan Damayanti. Di pintu ruangan 0621 dengan latar kaca terpasang pita plastik berwarna merah bertulisan KPK.
Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK


"Sekitar pukul 13.00 ada empat orang dari KPK yang pasang," kata seorang petugas keamanan DPR di depan ruangan Damayanti.


Selanjutnya, tim KPK melakukan penyegelan di lantai 13 tempat para anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pita penghalang KPK terpasang di depan pintu kayu berwarna cokelat. Ruang tersebut bernomor 1331 dengan dan tertera nama Budi Supriyanto.


"Disegel tadi, pukul 13.10," kata seorang petugas keamanan DPR yang tidak mau disebut namanya.


Budi tercatat sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar. Belum bisa dikonfirmasi apa kaitan Budi dan Damayanti yang sebelumnya ditangkap KPK atas dugaan suap pembangun infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya