Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan dua ruangan kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016. Ini terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnhu Putrianti.
Penyegelan pertama dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara satu yang menjadi ruangan Damayanti. Di pintu ruangan 0621 dengan latar kaca terpasang pita plastik berwarna merah bertulisan KPK.
Baca Juga :
Ahok Duga Suap APL Terkait Kompensasi NJOP 15%
"Disegel tadi, pukul 13.10," kata seorang petugas keamanan DPR yang tidak mau disebut namanya.
Budi tercatat sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar. Belum bisa dikonfirmasi apa kaitan Budi dan Damayanti yang sebelumnya ditangkap KPK atas dugaan suap pembangun infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.
Halaman Selanjutnya
Budi tercatat sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar. Belum bisa dikonfirmasi apa kaitan Budi dan Damayanti yang sebelumnya ditangkap KPK atas dugaan suap pembangun infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.