Sumber :
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id
- Dua dari 13 orang tahanan yang melarikan diri dari berhasil dibekuk polisi, Senin 18 Januari 2016.
Keduanya dibekuk di persembunyainnya di Sentani Jayapura. "Penangkapan berhasil dilakukan berkat info dari masyarakat. Kalau pemeriksaan selesai, keduanya akan dikembalikan ke Lapas Abepura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Kedua tahanan yang dibekuk yakni Feli Tabuni dan Lapis Wantik. Feli merupakan terdakwa kasus pemerkosaan sementara Lapis Wantik merupakan narapidana kasus pencurian.
"Feli Tabuni belum vonis, sedangkan Lapis Wantik sudah di vonis 1 tahun 10 bulan," ujar Paulus.
Penangkapan terhadap keduanya ini bermula dari penangkapan Feli Tabuni yang tertangkap usai kecelakaan di Pasar Lama Sentani ketika bersama rekannya usai diburu polisi.
Baca Juga :
Tahanan Polres Depok Meninggal karena Bisul
Baca Juga :
Dua Pelajar di Depok Ujian Nasional di Lapas
Bongkar Kasus Narkoba di Lapas Pakai Alat Deteksi Sinyal HP
Anjing pelacak juga disiapkan untuk bantu bongkar kasus narkoba.
VIVA.co.id
5 April 2016
Baca Juga :