Supervisi Kejaksaan, Ini Bantuan yang Diberikan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan koordinasi supervisi terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan sungai Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun anggaran 2013.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Koordinasi supervisi dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri Tembilahan mengalami kesulitan dalam mengusut perkara ini.

"KPK memberikan bantuan mulai penyelidikan hingga nanti di persidangan, karena Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam proses penyidikan, khususnya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa 26 Januari 2016.

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

Menurut Yuyuk, pihak KPK siap membantu pihak Kejari dengan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut. Tidak hanya itu, KPK juga akan membantu mendatangkan ahli keuangan dan ahli pengadaan untuk melihat pengadaan proyek tersebut serta penghitungan dugaan kerugian keuangan negara.

"Sampai saat ini Korsup masih berjalan dan diharapkan akan membantu Kejari Tembilahan untuk hal ini," katanya.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini
Polisi saat mendatangi lokasi TKP di STIP, Jakut

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

Tiga tersangka baru itu merupakan taruna STIP atau senior dari korban Putu Satria. Mereka bertiga punya peran berbeda dalam tragedi penganiayaan terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024