Tangkal Terorisme, Pemerintah Akan Tambah Anggaran

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah terus berbenah terkait upaya menanggulangi terorisme. Selain soal revisi undang-undang, pemerintah juga berencana menambah anggaran.

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

"Belum bicara ke arah sana tapi nanti, ada planning untuk itu. Terutama masalah pembinaan teroris yang ada di penjara. Jadi program deradikalisasi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Januari 2016.

Mantan Kepala Staf Presiden tersebut menuturkan, banyak organisasi keagamaan yang membutuhkan dana untuk mendukung program deradikalisasi. Misalkan saja Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lain-lain.

DPR Ingatkan Terorisme adalah Respons Kegagalan Negara

"Semua main perlu ada juga mungkin dana-dana untuk leafletnya, dana tayangan televisi dan lainnya," ujarnya menerangkan.

Sementara, terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Luhut menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan membuat suatu aturan atau undang-undang yang aneh-aneh. Tujuan pemerintah menerbitkan UU tak lain adalah demi rakyat.

Pansus Revisi UU Terorisme Undang Pemuka Agama

"Kita ini terlalu banyak dibatasi oleh istilah demokrasi. Kita terlalu demokratis sehingga pendulum kita itu terlalu banyak tekanan. Sekarang kami mau bawa pendulum itu ke tengah-tengah. Jadi intinya tidak ada niat untuk represif. Kalau orang-orang bilang ini mau membatasi HAM, kami tak ada sama sekali pikiran itu."

(mus)

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Indonesia-Australia Tingkatkan Kerja Sama Tangkal Terorisme

Kedua negara bertukar informasi soal ancaman di kawasan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2016