Pengacara: Kasus Novel Baswedan Ganggu Kinerja KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id - Pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan pimpinan KPK terkait kasus yang menimpa kliennya. Usai menemui pimpinan, Saor menyebut kasus ini mengganggu kinerja KPK saat ini.

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Pimpinan sadar bahwa ini akan mengganggu kinerja mereka, sama dengan menyandera KPK ini," ujarnya di gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.

Atas dasar pertimbangan itu, Saor meminta agar kasus kliennya tidak dibawa sampai ke pengadilan. Ia juga mengklaim, pimpinan KPK akan melakukan segala upaya, untuk mencegah kasus ini sampai ke pengadilan.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

"Mereka akan berjuang, tentu tidak harus melanggar hukum, dengan upaya apapun agar kasus ini saya kira tragedi kalau sampai ke pengadilan. Dan pimpinan komit untuk melakukan segala upaya," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Saor menambahkan, pimpinan KPK akan berupaya menemui Kejaksaan Agung, sebagai salah satu upaya menangani kasus ini. "Mereka tentunya saat ini tentu akan menemui Kejaksaan, apakah proses-prosesnya ini sudah betul.”

Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melimpahkan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel ke Pengadilan. Novel dituduh menembak enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Penembakan yang dilakukan anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani alias Aan. Novel yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dituding melakukan langsung penembakan itu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya