Kasus Pemukulan Masinton, Polisi Panggil Dita Kamis Lusa

Dita Aditia Ismawati (27), korban penganiayaan anggota DPR Masinton Pasaribu
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil Dita Aditia Ismawati. Ini terkait kasus pemukulan atas Dita, yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Suharsono, mengatakan staf ahli Masinton itu akan dipanggil pada Kamis, 4 Februari 2016.

"Ada dua orang yang rencana Kamis ini dipanggil sebagai saksi yaitu pelapor dan temannya," ujar Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2016.

Tentunya, surat panggilan kepada yang bersangkutan akan dilayangkan, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut prihal dugaan pemukulan yang dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan itu kepada asisten pribadinya.

"Bareskrim sudah buat tim, kegiatan hari ini membuat dan mengantarkan surat panggilan ke pelapor dan temannya pelapor," katanya.

Sebelumnya, Masinton dilaporkan oleh asisten yang juga staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati (27) Masinton dilaporkan dengan nomor polisi LP/106/I/2016/Bareskrim Polri tertanggal 30 Januari 2016.

Dalam laporan tersebut, wanita kelahiran Bogor itu mengalami penganiayaan pada tanggal 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang. Namun, Masinton membantah telah menganiaya Dita. Mantan aktivis mahasiswa itu justru menuding Dita saat itu sedang mabuk. (ren)

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat
Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016