Kemenkes Ancam Dokter yang Terlibat Penjualan Ginjal

Ilustrasi ginjal.
Sumber :
  • wikybrew
VIVA.co.id
- Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Purwadi, menyatakan izin dokter yang diketahui terlibat dalam perdagangan organ ginjal akan dicabut. Dia juga akan dipecat dari jabatan apabila tengah menjabat di rumah sakit atau lembaga kesehatan.


"[Sanksi] bisa dari Kementerian Kesehatan, ranahnya sebagai pegawai negeri bisa dihapus. Tapi enggak hilangkan kasusnya," kata Purwadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.


Kendati demikian, Purwadi mengaku pihaknya tidak akan mencampuri perkara yang telah masuk dalam ranah hukum. Menurut dia, hal tersebut kini merupakan kewenangan aparat penegak hukum.


Sebelumnya, aparat Kepolisian berhasil meringkus jaringan penjualan perdagangan organ ginjal manusia di daerah Jawa Barat. Para pemburu ginjal menjanjikan bayaran kepada para korban Rp225 hingga Rp300 juta. Namun pada akhirnya hanya membayar donor sebesar Rp70 juta.


Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sempat disebut salah satu tersangka sebagai penadah ginjal ilegal itu. Namun pernyataan itu dibantah oleh Direktur Utama RSCM CH Soejono.

Polri Dalami Keterlibatan RSCM Terkait Perdagangan Ginjal

“Yang jelas, RSCM tidak terlibat. Sama sekali tidak terlibat,” ujar CH Soejono beberapa waktu lalu. (ren)
Polisi Amankan Belasan Berkas, Ini Penjelasan Dirut RSCM

 
Ini Sanksi Bagi Dokter yang Terlibat Jual Beli Ginjal Ilegal

Polisi geledah RSCM Jakarta terkait perdagangan organ tubuh.

Bongkar Jaringan Perdagangan Ginjal, Polri Periksa Ahli

Saksi ahli diperiksa guna mengetahui prosedur transplantasi ginjal.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2016