Pengusiran Ahmadiyah di Bangka Selewengkan Nawacita

Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah

VIVA.co.id – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengkritik keras keputusan pemerintah Kabupaten Bangka Belitung mengusir kelompok Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah itu.

Masjid Ahmadiyah Dirusak, PBNU dan MUI Jateng Murka

Kebijakan itu dinilai menyelewengkan semangat nawacita Presiden Joko Widodo, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

"Tindakan serta kebijakan pemda setempat menyeleweng dari semangat konstitusi dan janji nawacita," kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam siaran persnya, Jumat 5 Februari 2016.

Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Sukabumi Diprotes

"Presiden harus menindak tegas pihak-pihak tersebut (yang menyelewengkan nawacita)."

Kepala Bidang Isu Kelompok Minoritas dan Rentan LBH Jakarta Pratiwi Febri menambahkan, saat ini ada 62 warga kelompok dari jemaah Ahmadiyah di bangka Belitung kini sedang terancam keselamatannya.

12 Ormas Islam Polisikan Jamaah Ahmadiyah

Sebab itu, dibutuhkan respons segera pemerintah untuk memperhatikan hak hidup mereka. "Kali ini kelompok intoleran berhasil menggunakan tangan negara untuk melegitimasi tindakan mereka. Tindakan pencegahan dan penindakan harus dilakukan," kata Pratiwi.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tengah)

Kapolri Janji Tangkap Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah

Perusakan rumah ibadah dengan alasan apapun tidak dibenarkan.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2016