Temui Muhammadiyah, Luhut Minta Masukan Soal LGBT

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir.
VIVA.co.id
Menko Luhut Berencana Kunjungi Reklamasi Pulau G
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa Pemerintah tengah meminta saran ke organisasi-organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah, untuk menangani masalah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Kehadiran dan aktivitas mereka belakangan ini dinilai semakin meresahkan.

"Kita mohon bersama-sama Muhammadiyah untuk coba merumuskan bagaimana policy yang bagus mengenai ini (LGBT)," ujar Luhut di gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin 15 Februari 2016.

Jokowi Minta Luhut Bereskan Persoalan Reklamasi

Menurut Luhut, LGBT menjadi ancaman yang nyata dan serius saat ini yang dihadapi di Indonesia. Karenanya semua pihak diminta berperan mengatasi fenomena sosial tersebut.

"Bagaimana langkah-langkah kita supaya bisa minimize dampaknya di Indonesia. Kita tidak mau seperti di Brasil yang tiba-tiba buat Undang-Undang Gay. Padahal Brasil negara Katolik yang sangat kuat," ungkap mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Gusdur itu.

Wiranto Yakin Luhut Akan Perbaiki Kemenko Maritim

"Kita tidak mau seperti itu. Dari sekarang kita harus sikapi betul jangan sampai itu jadi seperti demikian," tambah Luhut.

Luhut juga membantah, jika ada anggapan bahwa pemerintah dinilai tidak tegas. Alasannya kata dia, pemerintah punya kebijakan dan cara tersendiri mengatasi masalah sosial tersebut.

"Kita ingin selesaikan dengan cara kita. Saya juga datang kemari (Muhammadiyah) meminta masukan. Tapi kita juga harus sepakat bahwa itu warga negara Indonesia harus kita lindungi," tegas Luhut.

Hak LGBT

Luhut sebelumnya mengakui LGBT eksis di belahan dunia, termasuk di Indonesia yang keberadaannya menjadi pro kontra. Luhut menilai keberadaan LGBT memang sesuatu yang tidak bisa dibantah.

"Sebelum Kristen dan Islam, [LGBT] itu sudah ada," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2016.

Ia sendiri menganggap orientasi seksual LGBT melanggar aturan agama, namun menurutnya hal itu tidak membuat hak-hak LGBT sebagai manusia diusik. "Buat saya begini, itu adalah hak asasi manusia. Sebagai WNI harus dilindungi," ujar Luhut.

Menurut dia, LGBT juga bisa terdapat pada siapa saja. Sebab, tidak ada yang menjamin setiap keturunan tidak menjadi LGBT. "Anda yakin anak cucu anda tak kena itu?," kata Luhut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya