Polri Kini Waspada Teror Sianida

Ilustrasi keracunan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Mabes Polri menginstruksikan seluruh anggota Kepolisian di Indonesia untuk lebih waspada mengenai ancaman teroris yang menggunakan zat sianida.

UU Antiterorisme yang Baru Lebih Detail Atur Hak Korban

Kepala Bagian Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Suharsono mengatakan, isi instruksi itu kurang lebih sama dengan surat telegram yang sudah dikeluarkan kapolda Jawa Timur yang ditandatangani oleh Karoops Polda Jawa Timur, Kombes. Pol M. Arief Pranoto.

"Kurang lebih seperti itu. Inti kepada jajaran dan sampai ke masyarakat person dengan person diinformasikan. Kami yang disasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan hal-hal tadi," kata Suharsono dalam acara Kabar Pagi di tvOne, Rabu 17 Februari 2016.

Wewenang Terbatas, Tak Semua Pelaku Teror Terjangkau BNPT

Suharsono menuturkan, sasaran kelompok teroris adalah semua kalangan. Dugaan modusnya, unsur sianida dicampurkan ke makanan atau minuman. Namun teroris dengan bahan peledak dan senjata api juga akan diantisipasi penegak hukum.

Bentuk kewaspadaan tegas Suharsono, sudah dilakukan oleh jajaran Kepolisian di Tanah Air.

Mensos Jamin Pendidikan Anak-anak Korban Bom

"Berbagai cara teman-teman kami di lapangan, mungkin makan di warung dia (langganannya), catering juga memang yang sudah kenal," kata dia lagi soal antisipasi potensi teror sianida itu.

Sayangnya Suharsono belum bisa menyimpulkan soal kelompok teror yang berencana melakukan aksi terorisme dengan menggunakan zat arsenik tersebut.

"Siapa yang bermain di baliknya, kalau kami belum mendapatkan, kami menduga-duga," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya