Menteri Agama: Mayoritas Masyarakat Tolak LGBT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyikapi eksistensi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang sedang mengemuka belakangan ini. Menurut Lukman, isu LGBT ini tidak terlepas dari konstelasi global yang sedang merambat ke Tanah Air, dan mendapat perhatian masyarakat.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

"Kami meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT," kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.

Menurut Lukman, masyarakat Indonesia tidak boleh memusuhi dan membenci LGBT sebagai warga negara. Namun, ia juga tidak membenarkan fenomena LGBT.

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

"Bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa. Mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini," ujar Lukman.

Selain meminta penguatan lembaga keagamaan dan elemen masyarakat untuk menyikapi LGBT, Kemenag juga saat ini tengah mengembangkan sejumlah program terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan keluarga.

Ada Buku Dongeng Anak Berisi Pernikahan Sejenis

"Kami sedang mengembangkan optimalisasi kursus pra nikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi, dan pembimbingan bagi keluarga, dan usaha mediasi bagi problem-problem keluarga," kata Lukman. (asp)

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022