Eksekusi Mati Amrozi Cs

Pengamanan Cilacap Bertambah Ketat

VIVAnews – Polisi meningkatkan pasukan keamanan di kawasan dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu 5 November 2008. Peningkatan ini terjadi sejak ada ancaman pembunuhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla serta sejumlah pejabat negara lainnya melalui situs www.foznawarabbilkakbah.com.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

Pasukan keamanan di jalur masuk pelabuhan tampak lebih sibuk. Tim yang disiagakan di sana terdiri dari Brimob dan Tentara Nasional Indonesia. Mereka membuat tenda terpal di sisi jalan. Tenda ini mereka gunakan sebagai pendukung pengamanan.

Sejak akhir pekan lalu, mereka memang memeriksa para sipir, keluarga sipir  dan petugas lembaga pemasyarakatan lainnya yang hendak ke menumpang kapal Graha Pengayoman ke Nusakambangan.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Tapi, sejak pagi ini, pemeriksaan nampak lebih ketat. Salah satu sipir Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning, Nusakambangan, mengatakan baru pertama kalinya sejak ia bekerja di Nusakambangan mengalami pemeriksaan seketat itu. Petugas memeriksa apakah mereka membawa senjata atau alat berbahaya lainnya.

Polisi dan tentara bersenjata bersiaga di luar pintu gerbang pelabuhan. Sebagian lagi tersebar di dalam pelabuhan Wijayapura. Mereka ada yang mengenakan seragam lengkap, tapi juga ada yang hanya mengenakan pakaian orang sipil.

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Ketatnya pengamanan tidak hanya terasa di kawasan pelabuhan. Konsentrasi pasukan keamanan bersenjata juga dilakukan di perbatasan wilayah Cilacap, seperti Kecamatan Gandrung Mangut dan Kecamatan Sidareja.

Menurut seorang polisi, perbatasan merupakan daerah strategis untuk antisipasi serangan teror.  Petugas tidak memeriksa semua orang yang hendak ke Cilacap, tapi hanya kendaraan yang dicurigai. Tapi, sejauh ini, petugas belum menemukan aksi yang mengarah ke teroris.

Keamanan di jalur masuk Nusakambangan dilakukan karena Kejaksaan Agung mengumumkan eksekusi terpidana serangan bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra dilakukan dalam waktu dekat ini.

Tiga terpidana divonis hukuman mati karena terbukti mengatur serangan bom yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya