Pemerintah Surabaya Klarifikasi Tudingan Wali Kota Bandung

Kota Surabaya
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id - Hubungan Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Bandung sedikit memanas. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memprotes sikap Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai menolak kunjungan kerja Wakil Wali Kota Bandung ke Kota Pahlawan.
Ridwan Kamil Tak Larang Warganya Ikut Demo Ahok
 
Ridwan Kamil bahkan menuliskan dalam akun Twitter-nya bahwa Wakil Wali Kota Bandung ditolak saat ingin melakukan kunjungan ke Surabaya untuk studi banding.
Risma: Jerman Sumbang Rp1,5 Triliun untuk Bangun Trem
 
“Saya menyesalkan, Wakil walikota Bdg ditolak studi banding ol pemko Surabaya. Insya Allah dg visi NKRI kami di Bdg akan terima siapapun ut studi,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Twitternya, @ridwankamil, pada Rabu siang, 24 Februari 2016.
Ahok Sewot Jakarta Disebut Berantakan Dibanding Surabaya
 
Pemerintah Kota Surabaya membantah tudingan Ridwan Kamil. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat atau pemberitahuan atau permohonan kunjungan Wakil Wali Kota Bandung. Maka tak tepat jika disebut menolak karena memang belum ada pemberitahuan apa pun.
 
Fikser memastikan bahwa Pemkot terbuka saja kepada siapa pun yang ingin berkunjung atau studi banding ke Surabaya. “Apalagi kalau tujuannya mau studi banding, dan menimba ilmu, kami pasti dengan senang hati mau menerimanya,” katanya saat dihubungi wartawan.
 
Dia melanjutkan, jika yang melakukan kunjungan adalah wali kota atau bupati, pasti juga akan diterima wali kota. Selama ini pengajuan atau pemberitahuan studi banding selalu dilakukan antara staf dengan staf. “Tidak mungkin big boss (kepala daerah) dengan big boss (kepala daerah),” ujarnya.
 
Menurutnya, tidak ada kesalahpahaman antara Pemkot Surabaya dengan Pemkot Bandung. “Bu Risma juga selalu berpesan kepada kami agar kemajuan yang ada di Kota Surabaya selalu dibagi dengan kota atau daerah lainnya yang ada di Indonesia,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya