Kronologi Kasus Mutilasi Dua Anak Kandung di Kalbar

Tersangka pembunuh dan mutilasi anak kandung, Brigadir Petrus Bakus.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anggota Sat. Intelkam Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus, menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap dua anak kandungnya, di Gang Darul Falah, Asrama Polres Melawi, Kalimantan Barat.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto, menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Pada Jumat dini hari, 26 Februari 2016, sekitar pukul 00.15 WIB, istri Brigadir Petrus, Windri, yang tidur terpisah kamar dengan suami dan dua anaknya, terbangun dan melihat tersangka sudah berdiri di depannya sambil memegang parang. 

Top Trending: Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria Hingga Saat Ngibing Joged Bumbung

Pada Windri, tersangka berkata, "Mereka Baik, Mereka Mengerti, Mereka Pasrah. Maafkan Papa ya, Dik," ujar Arianto menirukan ucapan Brigadir Petrus.

Windri lalu melihat ke dalam kamar tempat tidur suami dan kedua anaknya. Dia menyaksikan kedua anaknya sudah tak bernyawa. Setelah itu, Windri keluar untuk meminta pertolongan, dan mengetuk pintu rumah dinas anggota Sat. Intelkam Polres Melawi, Brigadir Sukadi.

FOKUS: Ciamis Berdarah

Kemudian, Brigadir Sukadi terbangun karena ada yang mengetuk pintu rumahnya. Setelah melihat Windri meminta pertolongan, Sukadi memasukannya ke dalam rumahnya untuk diamankan, dan mengunci pintunya. 

Selanjutnya, Brigadir Sukadi melihat tersangka keluar dari rumahnya dan duduk di teras sambil berkata, "Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri," ungkap Brigadir Petrus ditirukan Arianto.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 00.20 WIB, Kapolsek Menukung, AKP Sofyan, yang sedang menginap di rumah dinas Kasat Intelkam Polres Melawi, AKP Amad Kamiludin, mendengar suara ribut.

Dia lalu membangunkan AKP Amad, dan bersama-sama memeriksa rumah tersangka yang lokasinya bersebelahan dengan rumah dinasnya. Keduanya pun melihat tersangka sudah duduk bersama Brigadir Sukadi.

AKP Amad kemudian menanyakan apa yang terjadi kepada Brigadir Petrus, dan tersangka mengakui perbuatannya membunuh kedua anaknya. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Melawi oleh AKP Sofyan dan AKP Amad.

Menurut Arianto, Polda Kalimantan Barat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, dan memeriksa beberapa orang saksi. Kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif tersangka. Bahkan, Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto sedang menuju Polres Melawi untuk berkoordinasi mengenai kasus ini.

“Saat ini bapak Kapolda dalam perjalanan menuju ke Polres Melawi dengan jalan darat selama 7 jam," ucap Arianto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya