Kemendagri Stop Pemekaran Daerah Baru Hingga 2019

Isu pemekaran Aceh mencuat lagi
Sumber :
  • VIVAnews/Zulfikar Husein

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengatakan, tidak akan ada lagi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) selama tiga tahun ke depan atau sampai tahun 2019.

Menurut Soni, pemerintah selama tiga tahun ke depan hanya akan mempersiapkan daerah-daerah yang akan dimekarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Jadi selama tiga tahun ini tidak akan ada DOB, karena adanya cuma daerah persiapan," kata Soni di Kompleks DPR RI, Jakarta Selatan, Senin, 29 Februari 2016.

Soni menjelaskan, tujuan pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran DOB tak lain adalah untuk menyiapkan daerah persiapan. Pasalnya, dalam aturan sebelumnya, usai dilakukan pembahasan DOB oleh pemerintah, DPR dan DPD, suatu daerah langsung bisa dimekarkan tanpa melalui mekanisme persiapan.

"Bedanya dengan dulu, kalau dulu satu tahap, sekali dibahas langsung jadi DOB, nah sekarang sekali dibahas, tiga tahun dulu kita nilai," katanya menambahkan.

Kebijakan itu diambil guna mencegah kemungkinan kegagalan DOB yang baru dibentuk. Tahun pertama misalnya, daerah persiapan akan lebih difokuskan menyiapkan instrumen regulasi, evaluasi, sebelum dimekarkan.

"Jadi pada proses persiapan, segala instrumen menuju DOB harus dimatangkan dengan baik. Baru kemudian tahun 2017, kroscek bikin peta, profil, dan lebih kepada softwarenya aja. Kalau pun penataaan aset, lebih kepada identifikasi pemindahannya saja, mau dikemanakan."

(mus)

Aturan Pakaian Putih untuk PNS, Mendagri: Biar Bersih
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

Agar pemerintah bisa berjalan lebih efektif dan efisien ke depannya

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016