Menkopolkam dan PPATK Bahas Tax Amnesty

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Saat datang sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala PPATK, M. Yusuf, enggan berkomentar dan langsung memasuki ruangan. Pertemuan itu pun terbilang singkat karena hanya berlangsung selama 30 menit. 

Yusuf kembali keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Saat meninggalkan ruangan, Yusuf kembali enggan memberikan keterangan mengenai pertemuan tertutup ini.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Saya belum bisa cerita, tunggu saja hari Jumat," ujar Yusuf.

Saat dikonfirmasi kepada Menkopolkam, Luhut menjelaskan, pertemuannya dengan Kepala PPATK ini untuk membahas mengenai rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Kita ingin tahu persiapan mengenai tax amnesty, terus kita dapat data-data baru dari PPATK, perkembangannya seperti apa," ujar Luhut.

Namun, Luhut enggan mengungkapkan perkembangan pembahasan RUU itu, termasuk data yang diberikan PPATK dalam pertemuan ini.

"Saya belum bisa ceritalah, nanti kalau sudah lengkap baru saya kasih tahu," ujarnya berdalih.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty ke DPR dan sudah masuk dalam daftar Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Kebijakan pengampunan pajak dalam legislasi itu bakal diberlakukan untuk menggenjot target penerimaan pajak Rp1.350 triliun tahun ini.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya