Bupati Kotawaringin Timur Ancam Pecat PNS Terlibat Narkoba

penggrebekan narkoba
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Tertangkapnya dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terkait kasus narkoba, membuat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi marah.

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Menurut Supian, dia tidak akan memberi ampunan kepada semua pihak yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS. Dia pun mengancam akan langsung memecat oknum PNS yang terbukti terlibat narkoba. 

"Pecat siapa saja oknum PNS yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba," kata Supian, Jumat 11 Maret 2016.

Sarang Narkoba di Deli Serdang Digempur Polisi, 10 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

Sebelumnya, aparat penegak hukum di Sampit telah mengeluarkan pernyataan jika mereka mensinyalir adanya peredaran narkoba di lingkungan PNS Kotawaringin  Timur.

Dugaan aparat itu, terbukti dengan tertangkapnya sejumlah oknum PNS yang diduga sebagai pengedar narkoba dilingkungan mereka.

Peredaran 15 Ribu Pil Ekstasi di Medan Buat Malam Tahun Terbongkar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Mereka yang berhasil diringkus kepolisian adalah dua anggota Satpol PP, berinisial RH yang ditangkap pada 25 Februari 2016, dan Syh pada 8 Maret 2016 lalu.

Laporan: Didi Syachwani

Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkoba. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024