Tiga Tahanan Polsek Belawan Kabur

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Tiga tahanan Polsekta Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil melarikan diri dari ruangan tahanan polisi pada Senin dini hari, 14 Maret 2016, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka lari setelah menjebol tembok bekas lubang angin yang berada di dalam sel tersebut.

Ketiga tahanan yang berhasil kabur, diketahui bernama Bram Wahyudi (32) kasus pencurian, Wahyudi (38) kasus pencurian dan Irfan (38) kasus narkotika. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Helfi Assegaf, informasi ini diketahui setelah dilaporkan seorang tahanan bernama Rizal, yang enggan melarikan diri bersama ketiga tahanan itu.

Selanjutnya, Rizal memanggil personil piket jaga dan memberitahunya bahwa tembok dinding sel bolong. Kemudian, personil piket mengecek ke dalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan di bagian kamar mandi, pada bagian bekas lubang angin yang dicor dengan semen sudah jebol.

"Setelah dihitung jumlah tahanan yang melarikan diri sejumlah 3 orang," jelas Helfi dalam keterangan persnya, Selasa 15 Maret 2016.

Menanggapi kaburnya tahanan tersebut, petugas kepolisian dari Polsekta Belawan langsung melakukan pengejaran. Alhasil, dari 3 tahanan yang melarikan, pihaknya berhasil mengamankan seorang tahanan yang bernama Irfan.

"Telah tertangkap Di rumah mertuanya di Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, sekitar pukul 09.00 WIB," ungkap Helfi.

Perwira berpangkat melati tiga itu mengatakan, dua tahanan lainnya masih dalam pencarian dan pengejaran. "Dua lagi masih dilakukan pengejaran oleh Sat. Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsekta Belawan," katanya.

Terkait kaburnya tiga tahanan dari Polsekta Belawan ini, Divisi Propam Polres Pelabuhan Belawan pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas di polsek tersebut.

5 Tahanan Polsek Sumut Kabur dengan Menjebol Ventilasi Kamar Mandi

"Propam Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan pemeriksaan terhadap perwira pengawas, perwira pengendali dan anggota piket polsek pada malam terjadinya tahanan kabur terkait pelaksanaan pengamanan tahanan dan SOP-nya," ujar Helfi.

Helfi menjelaskan, bila ditemukan adanya keselahan petugas di Polsekta Belawan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka. "Bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur Lewat Jendela Rutan, Polisi Bentuk Timsus

Laporan: Putra Nasution/Medan

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang turut terkena dampak dan diperiksa Propam karena kasus tahanan kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa soal Kasus Tahanan Kabur, Ini Kata Kapolres Jakpus

Kasus 16 orang tahan kabur dan hingga kini masih dicari 6 orang, sedang ditangani polisi. Dalam kasus ini Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang juga turut diperiksa Propam.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2024