Pengamat: Dengan Tito, BNPT Makin Efektif Tangani Terorisme

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Pengamat Terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, M Zaki Mubarak, meyakini Tito Karnavian sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memberi dampak positif bagi upaya pemberantasan terorisme.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

Menurutnya, Tito mempunyai banyak pengalaman di lapangan dan juga dibarengi dengan kemampuan akademik yang kuat terkait aspek-aspek terorisme.

"Saya optimis bahwa BNPT dengan Pak Tito akan semakin efektif dalam penanggulangan terorisme," kata Zaki Mubarak kepada VIVA.co.id, Kamis, 17 Maret 2016.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Dalam tugasnya, BNPT lebih pada ranah deradikalisasi. Agar kebijakan itu berhasil, maka BNPT harus bekerjasama dengan lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.

"Sebab, banyak program deradikalisasi, rehabilitasi, disengagement, yang tidak mungkin ditangani BNPT sendiri, karena keterbatasan sumber daya. Selama ini yang menjadi titik lemah BNPT," ujarnya.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) yang ditandatangani Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Senin, 14 Maret 2016, posisi Tito Karnavian sebagai Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto.

Dalam surat bernomor ST/604/III/2016 itu, disebutkan, nantinya posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Inspektur Jenderal Polisi Jodie Rooseto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Komjen Tito, sebelumnya juga sempat menjabat Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-teror Mabes Polri. Dia juga sempat menjadi Kapolda Papua, sebelum ditarik menjadi Kapolda Metro Jaya.

Presiden Joko Widodo kemudian melantik Tito di Istana Negara, pada Rabu, 16 Maret 2016, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya