Andi dan Didik Sudah 8 Bulan Pacaran

Ilustrasi kelompok LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Cathal McNaughton

Rencana pernikahan sejenis antara Andi dan Didik yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Maret 2016, akhirnya dibubarkan oleh Polsek Kepil, perangkat desa dan para pemuka agama.

img_title Kasus Perdagangan Anak jadi Momentum Penegakan Hukum Kebiri

Sebelum dibubarkan paksa, dari pihak Andi, pria yang berperan sebagai mempelai wanita sudah mengumumkan acara pernikahan sejak tiga hari sebelumnya kepada warga. Nasi kenduri sebagai wujud rasa syukur pun sudah disebar di tetangga sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Didik, sebagai calon mempelai laki-laki, juga sudah meminta surat numpang nikah dari KUA Kecamatan Pituruh, Purworejo. Tapi saat mengurus berkas pernikahan dari KUA Kecamatan Kepil, KUA menolak. Alasannya, keduanya diketahui merupakan pasangan sejenis.

img_title Penjual Anak di Bogor Ternyata Penyuluh AIDS untuk LGBT

Namun, keluarga ternyata tetap bersikeras melanjutkan pernikahan itu. Warga yang mengetahuinya segera melapor ke Polsek Kepil. Alhasil, lokasi pernikahan di Desa Teges Wetan itu akhirnya dibubarkan. Saat didatangi pihak terkait, Andi alias Andini bahkan sudah berbusana lengkap layaknya pengantin wanita, dan Didik mengenakan setelah jas hitam lengkap.

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut