Keluarga Andini Tercatat Sebagai Warga Termiskin di Kemejing

Pasangan sesama jenis yang nekat menikah di Wonosobo Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2016).
Sumber :
  • Tribrata

VIVA co.id - Rencana pernikahan sesama jenis antara Andi Budi Sutrisno alias Andini dan Didik Suseno rupanya menyimpan sekelumit kisah haru. Andini yang diasumsikan sebagai mempelai perempuan rupanya menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.

Potret kemiskinan rupanya menjadi fakta yang dialami oleh keluarga Andi selama ini. Hidup di tengah himpitan ekonomi yang cukup sulit, membuat anak kedua dari dua bersaudara itu harus berjuang ekstra agar terus bertahan hidup.

Kedua orangtua Andini yang kini telah berusia renta tak bisa berbuat banyak, karena hanya sebagai warga biasa yang tak punya penghasilan lebih. Suroto, ayah Andi hanya bekerja sebagai buruh tani dan pencari rumput. Sementara ibu Andi kini tak bekerja akibat penyakit stroke yang dideritanya.

"Keluarga Andi tercatat sebagai warga termiskin di kampung ini (Dusun Kemejing). Kekayaan mereka hanya sepetak tanah yang kini ditinggali mereka," kata Ikin, salah satu perangkat desa Teges Wetan, Kepil, Wonosobo, kepada VIVA.co.id, Jumat, 18 Maret 2016.

Himpitan ekonomi itulah menjadikan Andini harus terus bertahan. Selain menjadi seorang guru tari anak-anak di sekolahan, Andi juga sesekali waktu menjadi penari di group Ndolalak Arum Kusumo. Sebuah grup tarian lokal asal Purworejo yang kerap menjadi tanggapan di sejumlah tempat. Rata-rata tarian itu sebagai tanggapan orang tiap melangsungkan tasyakuran pernikahan, sunatan maupun pesta rakyat.  

"Setahu saya Andi juga bekerja di luar untuk menghidupi keluarga. Beberapa warga menyebut Andi juga sempat ngamen di kota, " kata Ikin menceritakan.

Hingga suatu ketika Andini bertemu Didik Suseno, pria yang merupakan warga Pituruh, Kabupaten Purworejo. Singkat cerita, keduanya kisah kasih asmara pun terjalin. Selain saling telepon, keduanya juga kerap bertemu di suatu tempat layaknya orang pacaran.

Setelah delapan bulan berpacaran, keduanya pun cocok dan  memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Sejumlah persiapan pun digelar layaknya pernikahan normal. Baik Andi maupun Didik juga sempat mengurus izin menikah di kantor urusan agama (KUA), meskipun permohonan itu akhirnya ditolak.

"Karena kondisi ekonomi itu, kemudian yang membiayai segala persiapan pernikahan adalah pihak Didik selaku mempelai laki-laki. Termasuk mahar mas kawin yang telah disiapkan sebelumnya, " katanya.

Namun tekad kedua pasangan ini menjalin kasih rupanya sudah tak terbendung. Meski ditolak pihak KUA, keduanya tetap hendak menikah pada Sabtu, 12 Maret 2016 lalu. Pernikahan itu akhirnya dibubarkan oleh Polsek Kepil bersama sejumlah elemen masyarakat, seperti perangkat desa dan tokoh agama.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP
Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022