Soal Surat Rekomendasi Yuddy, Jokowi Sebut Tidak Etis

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • dunia.news.viva.co.id

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendapatkan laporan mengenai adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi. Dalam surat itu menteri Yuddy meminta fasilitas KBRI Australia untuk koleganya yang berlibur ke sana.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan jika surat tersebut memang benar adanya maka itu tindakan yang tidak etis.
 
"Presiden bilang tidak etis, tidak elok. Bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi sendiri," jelas Johan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 1 April 2016.
 
Walau demikian, Johan mengatakan bahwa belum ada laporan kebenaran apakah itu perintah Menteri Yuddy atau bukan.
 
"Belum tentu perintah Menteri. Bisa juga stafnya. Ditanya juga ke Yuddy-nya. Kalau benar, tentu itu bertabrakan dengan etika dan semangat reformasi birokrasi," jelas Johan.
Heboh Surat Minta Fasilitas, Ini Respons KemenPAN-RB
 
Hingga kini, lanjut Johan, Presiden Jokowi belum tahu pasti kebenaran itu. Apakah memang instruksi langsung menteri asal Partai Hanura atau bukan.
Erick Thohir Bantah Bicarakan Reshuffle dengan Jokowi
 
"Kalau itu perintah MenPAN RB maka akan sangat bertabrakan dengan yang dijalankan Presiden. Ini belum tentu perintah MenPAN RB, bisa saja staf. Presiden butuh penjelasan benarnya seperti apa," jelasnya.
Jokowi Belum Putuskan untuk Lanjutkan Proyek Hambalang
 
Namun belum ada jadwal, apakah terkait ini nantinya Presiden Jokowi akan memanggil Menteri Yuddy atau tidak. Atau, lanjut Johan, bisa saja Menteri Yuddy yang berinisiatif melapor dan menjelaskan ke Presiden.
 
"Saya belum peroleh (kabar) dipanggil atau Pak Yuddy beri penjelasan," katanya.
 
Untuk diketahui, surat yang beredar tersebut mencantumkan tanggal 22 Maret 2016 dan memiliki nomor B/1331/S.PANRB/03/2016. Surat ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri. Isi surat menyebut, kunjungan Wahyu Dewanto dilakukan pada 24 Maret hingga 2 April 2016.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya