Masyarakat Jangan Terpancing Majalah Charlie Heboh

Gambar muka edisi perdana Charlie Heboh yang diduga beredar di sejumlah toko buku di Jakarta sejak Jumat 1 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay memberikan komentar soal terbitnya majalah Charlie Heboh di Indonesia yang menyerupai majalah Charlie Hebdo yang berpolemik di Prancis.

"Di tengah suasana kondusif kerukunan umat beragama di Indonesia, semua pihak diharapkan ikut menjaganya. Apalagi, situasi sosial politik di tingkat global saat ini sedang labil. Ada banyak persoalan dunia yang saat ini disangkutpautkan dengan agama," kata Saleh melalui pesan singkat pada VIVA.co.id, Selasa, 5 April 2016.

Dia mengatakan, karena itu, sudah sewajarnya masyarakat Indonesia tidak terpancing dan menjadi bagian dari kelompok provokatif yang memicu sikap saling curiga antar sesama anakbangsa.

"Saya melihat, karikatur Charlie Heboh itu juga bagian dari tindakan provokasi. Targetnya, merusak kerukunan yang sudah baik di Indonesia. Tindakan seperti itu tentu tidak baik dan harus ditentang," kata Saleh.

Menurutnya, pihak kepolisian perlu mengusut dan menelusuri para pembuatnya. Perlu ditanyakan maksud dan niatan mereka di balik Charlie Heboh ini. Sehingga jangan sampai seperti judulnya, hanya untuk membuat kehebohan dan kegaduhan.

"Pihak kepolisian Saya kira bisa langsung bergerak melacak para pembuatnya. Dengan kemampuan kepolisian, tentu tidak sulit menelusurinya. Sejauh ini, pelanggaran-pelanggaran yang sama dengan ini bisa diusut tuntas. Diharapkan, hal yang sama dilakukan untuk kasus ini," kata Saleh.

Dia menilai, selain menimbulkan kegelisahan serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan, para pelaku bisa dijerat dengan beberapa UU. Salah satunya adalah UU ITE. "Selain itu, ada juga pelanggaran terhadap UU No. 1 PNPS tahun 1965 tentang penodaan agama. Aturan-aturan tersebut sudah cukup untuk menjerat para pelakunya," kata Saleh.

Sebelumnya, sebuah majalah dengan Charlie Heboh telah terbit di beberapa titik di Jakarta. Majalah ini menduplikasi nama majalah Charlie Hebdo di Prancis yang mengundang polemik.

Majalah ini diduga mengandung penistaan agama lantaran pada sampul depan majalah tersebut terdapat karikatur yang menyerupai orang yang sedang berhubungan seksual. Pada karikatur tersebut tertulis, "Ana cuma menjalankan sunnah nabi". Adapun karakter lainnya tertulis, "Saya masih ingin sekolah".

5 Negara Islam yang Terapkan Hukuman Mati Penista Nabi Muhammad
Presiden Rusia Vladimir Putin

Putin Sindir Kegagalan Prancis gara-gara Kartun Nabi Muhammad

Kecaman atas kartun Nabi Muhammad, menurut Putin, sebagai bukti multiklulturalisme di Prancis telah gagal.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2020