KontraS Sesalkan Jalan Rekonsiliasi di Kasus Pelanggaran HAM

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengecam keputusan Kejaksaan Agung yang menolak merampungkan penyelidikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa lalu.

Soal Pelanggaran HAM yang Didebatkan Ganjar dan Prabowo, Mahfud MD: Yang Ngerjakan Baru Saya

Jalan rekonsiliasi yang didengungkan oleh pemerintah atas dasar minimnya fakta dan data atas pelanggaran HAM masa lalu, sangat disesalkan oleh KontraS.

"Ini yang kita sayangkan. Sebab itu KontraS sampaikan untuk menolak rekonsiliasi," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma, Kamis 7 April 2016.

Mahfud MD Sebut Enam Eksil Korban Tragedi 1965 Ajukan Visa Bebas Kunjungi Indonesia

KontraS juga menyesalkan sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang memilih menolak data yang dimiliki Komnas HAM atas pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Dari itu, KontraS pun meyakini bahwa Jaksa Agung telah bisa dikategorikan melakukan pelanggaran wewenangnya.

Kritik Pemerintah Arab Saudi di Medsos, Warga Kena Hukuman Mati

"Mengapa Jaksa Agung langsung menyatakan bukti-bukti Komnas HAM tidak dapat dikategorikan sebagai bukti resmi setelah lebih dari 1 dekade menggunakan strategi bolak balik berkas atas Pasal 20(3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM," tutupnya.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Bahlil Sindir Ganjar yang Ungkit Pelanggaran HAM: Pilpres 2009 Kan Prabowo Duet dengan Ibu Mega

Bahlil mengingatkan calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk tidak menyerang calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan isu pelanggaran HAM.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2024