Jaksa Agung Tahan Tangis Soal Anak Buahnya Ditahan KPK

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap oknum-oknum jaksa menimbulkan keprihatinan. Saat rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis, 21 April 2016 ini, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga menyampaikan keterangan mengenai persoalan tersebut.

Kasus Suap Kajari Pamekasan, Kejagung Panggil Kajati Jatim

Ketika Prasetyo menceritakan profil jaksa yang ditangkap, yakni Deviyanti Rochaeni, Prasetyo menyampaikannya sambil menahan tangis karena terharu. Ia juga sesekali terdiam ketika bercerita.

"Dia (Devy) pernah bertugas di Pontianak, Baturaja dan Bandung. Suaminya itu sopir," kata Prasetyo.

Jadi Tersangka di KPK, Kajari Pamekasan Dinonaktifkan

Menurut Prasetyo, Jaksa Devy memang punya masalah finansial di keluarganya. Karena itu, Jaksa Devy juga berjualan kue untuk menambah penghasilan keluarga.

"Saat ditangkap dia menyiapkan kue untuk pengajian. Kasihan anak-anaknya," ujar Prasetyo sambil kembali terisak.

Begini Aksi Bulus Jaksa Fauzi Saat Ambil Uang Suap

Begitu juga dengan Jaksa Fahri Nurmallo, yang ditangkap oleh KPK. Menurut politikus Partai Nasdem itu, Jaksa Fahri sebenarnya punya rekam jejak yang baik.

"Saya sudah coba cek track record-nya," kata Prasetyo.

Sebelumnya, KPK menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Bupati Subang, Ojang Sohandi, Senin, 11 April 2016. Mereka diduga tersangkut kasus suap.

Pada 31 Maret 2016 lalu, KPK juga menangkap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Keduanya diamankan setelah KPK menangkap Senior Manager PT Brantas Abipraya (BA) Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, dan seorang perantara bernama Marudut.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya