Politikus PDIP Usul Tak Semua Penjahat Dipenjara

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu (kedua dari kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, menjadi perhatian sejumlah pihak. Politikus PDIP yang juga anggota Komisi III, Masinton Pasaribu mengusulkan pembenahan sistem, agar tidak ada bom waktu.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Harus ada penerapan, over kapasitas itu diberlakukan restorative justice," kata Masinton dalam perbincangan dengan tvOne, Senin 25 April 2016.

Menurut Masinton, sistem peradilan pidana juga perlu diperbaiki. Misalnya saja cara pemidanaan, tidak semua kriminal, terpidana, atau para penjahat itu harus dipenjara seperti yang diterapkan di Prancis.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

"Bisa dengan pembebasan bersyarat, ada yang tidak ditahan. Tidak semua pelaku pidana ditahan, memberikan ganti rugi, kerja sosial di bawah pengawasan negara," lanjut Masinton.

Selain itu, aturan pengetatan remisi seperti yang diatur pada PP 99 juga perlu ditinjau ulang. Alasannya, para terpidana itu merasa sudah berbuat baik, tetapi tidak memperoleh remisi.

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan

"Hak-hak mereka dikebiri, membuat mereka frustrasi, dan melakukan perlawanan," kata dia. (asp)

Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021