VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setuju jaksa membacakan seluruh keterangan agen Madya Badan Intelijen Negara Budi Santoso saat penyidikan. Kesaksian Budi Santoso akan dibacakan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan penggiat Hak Asasi Manusia Munir dengan terdakwa Muchdi Pr.
Saat sidang dibuka Ketua Majelis Hakim Suharto, jaksa penuntut umum meminta agar dapat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi Santoso. "Kami mohon agar BAP dibacakan, karena saksi sudah kami panggil secara patut dan layak sebanyak 15 kali," terang jaksa Cirus Sinaga dalam sidang, Kamis, 6 November 2008.
Namun saat BAP akan dibacakan, tim penasehat hukum terdakwa Muchdi Pr keberatan dengan usulan jaksa. Menurut M Lutfi Hakim, jaksa memiliki kewajiban untuk menghadirkan saksi bahkan hingga pemanggilan paksa. Hal ini sesuai dengan Pasal 159 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. "Ini berarti kegagalan jaksa," ujar Lutfi.
Pendapat tim penasehat hukum kemudian ditolak hakim. Alasan yang diajukan jaksa dinilai lebih dapat diterima. Berdasarkan Pasal 162 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, lanjut hakim Suharto, pembacaan BAP dibenarkan secara hukum, karena jaksa sudah memanggil secara patut dan layak akan tetapi saksi tidak dapat hadir di persidangan. "Kesaksian di BAP ini juga sudah melalui sumpah, jadi nilai kesaksian di BAP sama dengan di persidangan," ujar hakim Suharto.
Namun, keputusan majelis hakim kembali ditolak tim penasehat hukum. Akhirnya tim penasehat hukum meminta waktu selama 15 menit untuk berkonsultasi dengan kliennya.
Akhirnya, sidang diskors sementara hingga 15 menit. Pembacaan kesaksian Budi Santoso akan tetap dibacakan jaksa. "Jika ada pendapat dari penasehat hukum agar disampaikan nanti setelah pembacaan BAP," kata hakim Suharto.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Selengkapnya
Partner
Kalian Pencinta Junk Food? Kenali 5 Dampak Buruk dari Keseringan Konsumsi Junk FoodÂ
Gorontalo
11 menit lalu
Kebiasaan mengonsumsi junk food secara berlebihan dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kesehatan. Ini 5 dampak buruk konsumsi junk food.
Satu langkah lagi untuk timnas U-23 Indonesia melaju ke final Piala Asia U-23. Tapi upaya anak asuh Shin Tae-yong takkan mudah karena mereka sudah ditunggu Uzbekistan
Ketika kita membayangkan orang cerdas, seringkali kita membayangkan individu yang bersinar dalam kerumunan, berinteraksi dengan banyak orang, dan menjadi pusat perhatian.
Timnas Indonesia akhirnya kembali menorehkan tinta sejarah, masuk dalam ajang semifinal Piala Asia U23. Anak-anak asuhan Shin Tae Yong ini akan menghadapi Uzbekistan
Selengkapnya
Isu Terkini