Jaksa Agung: Tak Ada Kesepakatan dengan Samadikun

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, tidak ada pengistimewaan terhadap buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono.

Koruptor BLBI Bayar Lunas Uang Pengganti Rp169 Miliar

"Sekarang saya klarifikasi sekalian. Kita (Kejaksaan Agung) dituduh mengistimewakan Samadikun Hartono. Itu tidak benar. Janganlah semuanya berpikir negatif dengan apa yg dilakukan penegak hukum," kata Jaksa Agung di kantornya di Jakarta pada Senin, 25 April 2016.

Dia mengingatkan Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso bahkan turut mendampingi aparat saat menangkap Samadikun di Tiongkok. Itu bagian dari bukti Kejaksaan tidak mengistimewakan Samadikun.

Tumpukan Uang Koruptor BLBI Samadikun Hartono

Prasetyo menjelaskan, dalam pemeriksaan kepada Samadikun tidak ada kesepakatan tertentu mengenai perkara itu, kecuali mengusut harta kekayaan yang dimilikinya.

"Saya enggak ada urusan dengan Samadikun Hartono. Faktanya malam itu juga dijebloskan ke penjara. Enggak ada deal-deal (kesepakatan-kesepakatan) apa pun, kecuali kita minta pemeriksaan atas harta kekayaannya untuk bayar uang pengganti. Jadi jangan tuduh macam-macam. Jangan negative thinking (berprasangka buruk),” katanya.

Siang Ini Koruptor Samadikun Kembalikan Rp87 Miliar, Cash
Jaksa Agung HM Prasetyo

Selain Samadikun, Ada Buron BLBI Lain Akan Setor Rp55 Miliar

Jaksa Agung Prasetyo membenarkannya

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2018