Kapolri Benarkan 10 WNI Sudah Dibebaskan Abu Sayyaf

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf yang disandera sejak 26 Maret 2016. Pembebasan dilakukan setelah uang tebusan sebesar Rp5,4 miliar diterima.

Penculikan di Perairan Global Naik Tiga Kali Lipat

"Iya, hari ini dibebaskan," kata Badrodin Haiti saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu, 1 Mei 2016.

Mengutip dari laporan Inquirer.net, kesepuluh sandera itu dibebaskan pada Minggu siang, di depan rumah Gubernur Sulu Abdusakur Tan II. Sementara itu, mengenai kapan seluruh WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf itu akan dipulangkan ke Indonesia, Badrodin justru meminta untuk menanyakan hal ini kepada Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.

Warganya Dipenggal Abu Sayyaf, Duterte: Musnahkan Mereka

"Coba tanya ke menkopolhukam saja ya," kata Badrodin.

Seperti diketahui, sejumlah media asing di Filipina menyatakan hari ini kelompok militer Abu Sayyaf membebaskan 10 WNI. Pembebasan dilakukan sekira pukul 12.00 waktu Filipina, 1 Mei 2016.

Kemlu Belum Bisa Pulangkan WNI Korban Sandera Abu Sayyaf

Dari informasi yang dihimpun redaksi, 10 warga negara Indonesia yang kabarnya dibebaskan kelompok militer Abu Sayyaf saat ini tengah berada di Pulau Jolo, Filipina. Mereka dibebaskan pada 29 April 2016 dengan uang tebusan Rp5,4 miliar.

Kelompok bersenjata Abu Sayyaf, kerap melakukan penculikan dan perampokan di Filipina Selatan.

Dua Sandera WNI Asal Wakatobi Bebas di Filipina Selatan

Dua WNI di sandera sejak 5 November 2016 di perairan Kertam, Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2018