Badrodin Haiti: Pensiun Siap, Tidak Pensiun Tak Apa-apa

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, segera memasuki masa pensiun pada Juli 2016 mendatang. Namun pemerintah mewacanakan akan memperpanjang masa jabatannya. Banyak pihak mempertanyakan urgensi perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti.

Saat ditanya wartawan, Badrodin Haiti menegaskan, posisi Kapolri merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo, apakah akan diperpanjang atau tidak masa jabatannya. Sebagai perwira tinggi (Pati) Polri, dia harus siap dengan keputusan yang akan diambil Presiden.

"Tentu hak prerogratif Presiden. Apa yang ditentukan (Presiden), sebagai prajurit tentu kita siap, pensiun siap Alhamdulillah, tidak pensiun juga tidak apa-apa," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Mei 2016.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rafli Amar mengatakan, meskipun Kapolri memasuki pensiun pada usia 58 tahun, namun itu bisa saja diperpanjang.

"Ya itu semuanya menjadi hak Bapak Presiden. Mekanisme apabila dilaksanakan  diperpanjang tidak bisa dijelaskan oleh kita, karena ada sesuatu kebutuhan yang dirasakan mendesak bisa saja. Karena pada dasarnya bisa saja sampai usia 60 ya," ujar Boy Rafli Amar.

Diketahui, ada beberapa jenderal bintang tiga Polri yang berpotensi untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri menggantikan Badrodin Haiti diantaranya:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, yang merupakan lulusan akademisi kepolisian (Akpol) tahun 1984. Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, lulusan Akademi kepolisian tahun 1983.

Kemudian ada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian alumnus akademi kepolisian tahun 1987. Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdikpol) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin alumnus akademi kepolisian tahun 1985.

Juga ada nama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno alumnus akademi kepolisian tahun 1982. Kepala Badan Pemelihara dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno alumnus akademi kepolisian tahun 1984. Kemudian, Sekertaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional, Komisaris Jenderal Polisi suhardi Alius, alumnus akademi kepolisian tahun 1985.

Polri Usulkan Masa Pensiun 60 Tahun
Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten

DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bisa Bermasalah

Presiden bisa melanggar konstitusi jika memperpanjang jabatan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016