Tragis, Anak Diperkosa Ayah Kandung Hingga Melahirkan

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Tragis. Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 16 tahun, warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperkosa ayah kandungnya.

Ditangkap, Ini Tampang Ayah Tiri di Pademangan yang Tega Hamili Anaknya

Perbuatan itu dilakukan sang ayah dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2015. Akibatnya, Bunga hamil dan melahirkan pada 1 Mei 2016.

Bahkan, Bunga juga sempat mengaku diperkosa tiga orang lainnya. Namun, saat ini aparat kepolisian dari Polres Malang hanya menetapkan satu tersangka yaitu ayah korban berinisial AHP (55 tahun).

Bejat, Ayah di Jambi Perkosa Anak Kandung Selama Tujuh Tahun

Kepala Dusun Kebonsari, Sarwo Nanang, mengatakan korban awalnya menyebut tiga nama pemuda yang memerkosanya, tak lama setelah melahirkan.

Berdasarkan pengakuan korban, dua pelaku memerkosanya pada saat yang bersamaan, dan satu pelaku memerkosa di lain waktu. Semua tindakan perkosaan itu berlangsung pada Agustus 2015. Sedangkan ayahnya memerkosanya pada September hingga Oktober 2015, sebanyak lima kali.

Sugeng Slamet, Tukang Salak Beristri Lima Pemerkosa Anak Kandung

Warga pun melakukan klarifikasi pada tiga pelaku yang tinggal di desa sebelah itu. Namun, ketiga pria itu mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

"Akhirnya kami melaporkan peristiwa itu pada aparat. Baru di hadapan aparat, bapak korban mengakui perbuatannya. Hal itu juga diakui korban," kata Sarwo Nanang, Jumat, 13 Mei 2016.

Setelah ditetapkan satu tersangka, keresahan warga belum tuntas. Warga khawatir pelaku yang terlibat masih berkeliaran dan berpotensi mengulangi perbuatannya. Sebab, sejumlah kejanggalan masih mewarnai tindakan kriminal itu.

"Informasi dari tim medis di Polres Malang, bayi yang lahir pada 1 Mei 2016 itu usianya 9 bulan dan kondisi sehat. Sedangkan perbuatan bapaknya berlangsung pada 4 atau 5 September 2015. Kemungkinan besar kondisi anak sudah hamil saat diperkosa bapaknya. Selain itu bayi yang lahir dari hubungan inses itu sangat segar dan tidak menunjukkan gejala kerusakan gen akibat inses," tuturnya.

Warga berharap penyelidikan aparat bisa menuntaskan semua pihak yang terlibat dalam kasus itu. Pasalnya, hampir setiap tahun sejak 2014 hingga 2016 terjadi pemerkosaan dengan korban di bawah umur di dusunnya.

"Tahun 2014 itu anak kelas 2 SMP dan pelakunya ditangkap, anaknya dinikahkan. Tahun 2015, korban SMP dan pelakunya tiga anak juga SMP. Diselesaikan dengan kekeluargaan. Kami berharap pelaku ini juga semuanya tertangkap," ujar Sarwo.

Sementara itu, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, mengatakan saat ini aparat kepolisian fokus pada satu tersangka, yaitu bapak korban berinisial AHP. Pengakuan korban tentang tiga pelaku lain disebutnya akan menjadi salah satu bahan untuk mengembangkan kasus.

"Kami belum menemukan dua alat bukti lain terkait keterlibatan tiga pelaku itu. Sehingga fokus perkara ada di satu tersangka yang bapak korban," kata Sutiyo.

Tiga pemuda itu saat ini bebas beraktivitas seperti biasa. Aparat tak bisa melakukan penahanan ataupun meminta jaminan tentang keberadaan mereka kepada pihak keluarga maupun rekan-rekannya.

Selain itu, aparat juga tak bisa berandai-andai untuk melakukan tes DNA kepada bayi untuk mencari kemiripan DNA dengan pelakunya.

"Kami tak bisa berandai-andai, jika melakukan tes DNA akan disamakan dengan siapa. Kami fokus pada satu tersangka ini," ujar Sutiyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya