Lagi, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Yogyakarta

Miras oplosan dalam kemasan plastik/Ilustrasi
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat - Garut

VIVA.co.id – Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, bertambah, dari dua orang menjadi tujuh orang.

Tujuh Orang Meninggal Lagi Akibat Miras Oplosan di Surabaya

Informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan menyebutkan, dua orang korban tewas pada Jumat, 13 Mei 2016. Mereka adalah Gunawan (36) dan Eko Parwoko. Keduanya warga Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Sedangkan korban lainnya yang tewas pada Sabtu, 14 Mei 2016, bertambah tiga orang yaitu Sujiyo (52), warga Mrican, Umbulharjo, Kota Yogyakarta; Nurdin (32), warga Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul; Pardiyono (41), warga Dusun Ngotho, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Penjual dan Peracik Miras Oplosan Surabaya Jadi Tersangka

Korban yang dirawat juga bertambah. Mereka yaitu Aris Budi  (40), warga Mrican, Giwangan Umbulharjo, Kota Yogyakarta; Juweni (37), warga Desa Jambitan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul; Sutarti (40), warga Karanganyar, Jawa Tengah dan Supri, warga Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Sewon Komisaris Polisi Amin mengatakan, dari keterangan salah satu korban sebelum meninggal, minuman keras oplosan didapatkan dari seorang penjual miras di kawasan Kota Gede, Yogyakarta.

Miras Oplosan Bikin Tewas, 6 Warga Surabaya Diamankan Polisi

Hingga saat ini, polisi masih mendata jumlah korban tewas dan dirawat di rumah sakit. "Kami masih mendalami jumlah korban pasti akibat miras," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, dua orang tewas dan satu orang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban Kota Yogyakarta akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Ilustrasi minuman keras (miras)

Pesta Minuman Keras, Wanita Pekerja Salon Tewas

Minuman keras berkadar alkohol mencapai 70 persen dicampur soda.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2019