Polisi Lampung Bentuk Tim Anticabul, Tekan Kekerasan Seksual

Polisi dari tim antikekerasan seksual terhadap anak sedang melakukan sosialisasi kepada siswa sekolah, Kamis (19/5/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menginisiasi pembentukan tim khusus anticabul atau tim anti-kekerasan seksual (Sexual Crime Team XX). Dengan 20 orang polisi wanita terpilih sebagai penggerak, diharapkan tim anticabul ini akan mampu mengungkap kasus atau menekan kekerasan seksual yang kerap menimpa anak-anak.

Nasib Getir Bocah 11 Tahun, Diperkosa 6 Pria dan Melahirkan
Ilustrasi paedofil

DPR Genjot RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Untuk mengantisipasi kasus paedofilia.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2018