Sumber :
- VIVA.co.id/Ardian
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menginisiasi pembentukan tim khusus anticabul atau tim anti-kekerasan seksual (Sexual Crime Team XX). Dengan 20 orang polisi wanita terpilih sebagai penggerak, diharapkan tim anticabul ini akan mampu mengungkap kasus atau menekan kekerasan seksual yang kerap menimpa anak-anak.
DPR Genjot RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Untuk mengantisipasi kasus paedofilia.
VIVA.co.id
22 Maret 2018
Baca Juga :