Diberi Sanksi, Manajemen Lion Air Mengadu ke DPR

Suasana Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Maskapai penerbangan Lion Air tengah menjadi perhatian publik lantaran sejumlah keteledoran yang dilakukan berkali-kali. Lion Air kemudian mendapat sanksi dari Kementerian Perhubungan.

Petisi Penumpang Wings Air Perlu Diinvestigasi Kemenhub

Komisi V DPR karena itu pada hari ini, akan menerima manajemen dan karyawan Lion Air dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Audiensi itu akan menerima masukan dari pihak karyawan maskapai yang kerap dikeluhkan pelayanannya tersebut.

"Ya, termasuk (memanggil) kru pilot, pramugari dan ground handling jam 13.00 WIB," kata Ketua Komisi V Fary Djemi Francis dari Fraksi Partai Gerindra ketika dikonfirmasi pada Selasa 24 Mei 2016.

Hukum Lion Air Salah, Pejabat Kemenhub Malah Dipanggil Mabes

Dalam rapat itu, Komisi V akan mendengar penjelasan tentang kesalahan pihak maskapai saat menurunkan penumpang di terminal domestik padahal seharusnya di terminal internasional sehingga lolos dari imigrasi.

"Ya terutama langkah-langkah perbaikan pelayanan penumpang Lion dan penanganan safety dan security standar operasionalnya," ujar Fary lagi soal poin-poin yang ingin dicari tahu oleh Komisi V.

Kemenhub Ancam Cabut Izin Lion Air

Sebelumnya setelah diberikan sanksi, Lion Air malah melakukan perlawanan dengan melaporkan Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo ke Mabes Polri. Sementara dua sanksi yang diberikan Kementerian kepada Lion Air adalah pembekuan izin ground handling di Bandara Soekarno Hatta dan pembekuan permohonan izin rute baru selama enam bulan.

Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani.

DPR Minta OTT Jangan Hanya di Lingkungan Kemenhub

Sebab pungli ada dimana-mana apalagi terkait perizinan.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2016