Hari Ini, Kejaksaan Kembali Periksa La Nyalla

La Nyalla Mattaliti saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (1/6/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2016.

Kejaksaan Bantah Pasang Iklan Ucapan Selamat Rumah Karaoke

"Ya biasa sekitar pukul 10.00 WIB, yang memeriksa dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2012 sebesar Rp5 miliar yang menimpa Ketua Umum Persaatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) .

Bupati Pamekasan dan Jaksa Dicokok KPK, 'Bikin Malu' Kajati

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan mengatakan, bahwa materi pemeriksaan kali ini salah satunya terkait adanya temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dugaan rekening yang mengalir ke kantong . Namun, Made enggan merinci apakah akan dikembangkan oleh penyidik kepada istri atau anak terkait temuan oleh PPATK tersebut.

ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain korupsi dana hibah dan Kadin Jawa Timur Rp5,3 miliar pada 2012, juga disangkakan atas dugaan tindak pencucian uang di institusi sama senilai Rp1,3 miliar pada 2011.

Kajati Jatim: Menahan Koruptor Sudah Jadi Hobi

(mus)

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi.

MA Bebaskan Dahlan Iskan dan La Nyalla, Ini Kata Kejati Jatim

Rekening La Nyalla disebut sudah bisa dibuka.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2019