PO Primajasa Bandung Dilarang Beroperasi Selama Lebaran

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, saat menginspeksi garasi PO Primajasa di Kota Bandung pada Sabtu, 11 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id - Perusahaan otobus (PO) Primajasa wilayah Bandung dan sekitarnya dinyatakan ditutup sementara dalam pelayanan arus mudik maupun arus balik Lebaran Idul Fitri 2016. Penyebabnya, ditemukan sejumlah pelanggaran pada perusahaan itu.

Bus Primajasa Terbakar di Tol Cikampek

Pelanggaraan ditemukan saat Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, menginspeksi kesiapan pelayanan jasa transportasi di garasi PO Primajasa di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Juni 2016.

"Saya temukan, setelah cek fisik dan administrasinya, ternyata kondisi fisiknya tidak sesuai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” kata Pudji kepada wartawan.

Musim Mudik di Sumut, Kecelakaan Naik Korban Berkurang

Dalam pemeriksaan itu, Pudji didampingi sejumlah pejabat Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Dia mendapati 23 bus Primajasa siap beroperasi tetapi ternyata fisik kendaraan tidak sesuai dengan dokumen.

"Kita tidak sampling (memeriksa secara acak). Kita minta ke pengusahanya agar tunjukan lagi, ternyata nomor rangka fisik dengan STNK-nya juga berbeda," kata Pudji.

SBY Titip Salam untuk Pemerintah soal Insiden Tol Brexit

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Polda Jabar akan menindak kendaraan-kendaraan umum yang dokumen-dokumennya fiktif, seperti yang terjadi pada sejumlah bus PO Primajasa. Pudji juga meminta polisi mengawasi garasi PO Primajasa dan memastikan tidak ada bus yang keluar, apalagi sampai mengangkut penumpang.

"Setelah menemukan semua, maka saya putuskan (PO Primajasa) untuk tidak beroperasi dalam pelayanan masyarakat untuk Lebaran. Kita serahkan ke Kepolisian untuk penyidikan," ujar Pudji.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya